PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 832
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 831, Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang analisis dan pemetaan dan pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang analisis dan pemetaan dan pemantauan dan evaluasi jabatan fungsional.
