PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 816
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 815, Bidang Pengendalian Mutu Pelatihan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang akreditasi pelatihan dan institusi pelatihan; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang akreditasi pelatihan dan institusi pelatihan.
