PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 800
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 799, Bidang Fasilitasi Akreditasi dan Pengendalian Mutu Pendidikan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis di bidang fasilitasi akreditasi dan pengendalian mutu pendidikan sumber daya manusia kesehatan; dan b. penyiapan pelaksanaan di bidang fasilitasi akreditasi dan pengendalian mutu pendidikan sumber daya manusia kesehatan.
