PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 746
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 745, Bidang Manajemen Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang pembiayaan dan analisis kebijakan; dan b. penyiapan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang pembiayaan dan analisis kebijakan.
