PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 729
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
(1) Subbidang Gizi dan Kesehatan Keluarga mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang gizi masyarakat dan kesehatan keluarga. (2) Subbidang Kesehatan Komunitas mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olahraga, dan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
