PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 701
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 700, Bidang Teknologi Dasar Kesehatan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang produk biologi dan instrumen dan produk diagnostik; dan b. penyiapan pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang produk biologi dan instrumen dan produk diagnostik.
