PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 70
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Bagian Pengadaan Pegawai menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan formasi dan evaluasi penempatan pegawai negeri sipil dan pegawai dengan penugasan khusus; b. pelaksanaan urusan seleksi dan pengangkatan pegawai negeri sipil; dan c. pelaksanaan urusan pengangkatan dan pemberhentian pegawai dengan penugasan khusus.
