PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 669
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan terdiri atas: a. Sekretariat Badan; b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan; c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan; d. Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat; dan e. Pusat Penelitian dan Pengembangan Humaniora dan Manajemen Kesehatan.
