PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 648
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha Inspektorat I mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengelolaan keuangan, evaluasi dan pelaporan, tata laksana, kearsipan, dokumentasi, dan tata persuratan di lingkup Inspektorat I.
