PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 503
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
(1) Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
