PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 392
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
(1) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
