PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 29
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan pengelolaan tata laksana keuangan dan urusan perbendaharaan; b. koordinasi dan pengelolaan akuntansi dan pelaporan keuangan;
c. koordinasi dan pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa; d. koordinasi dan pengelolaan barang milik negara; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
