PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 277
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276, Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan perbendaharaan; b. pelaksanaan urusan verifikasi dan akuntansi; dan c. pengelolaan barang milik negara.
