PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 145
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
Bagian Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan
pelaksanaan urusan hukum, organisasi dan tata laksana, dan hubungan masyarakat.
