PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN...
Pasal 112
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Bagian Pelayanan Masyarakat menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pelayanan informasi; b. pengelolaan pengaduan masyarakat; dan c. pelaksanaan penerbitan dan pengelolaan perpustakaan.
