PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT...
Pasal 6
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta terdiri atas: a. direktorat pelayanan medik, keperawatan, dan penunjang; b. direktorat perencanaan, keuangan, dan barang milik negara; dan c. direktorat sumber daya manusia, pendidikan, dan umum.
