PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT...
Pasal 44
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas organisasi dan tata kerja RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
