PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT...
Pasal 34
BAB 9 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
