PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 25
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Sumber Daya Manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia.
