PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 9
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Medik; b. Seksi Pelayanan Keperawatan; dan c. Seksi Pelayanan Penunjang.
