PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 28
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf a mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan rencana program dan anggaran. (2) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf b mempunyai tugas melakukan pengelolaan sistem informasi dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
