PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Prof....
Pasal 31
BAB 9 — TATA KERJA
(1) RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang.
(2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
