PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2013 tentang ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 23
BAB 4 — MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Orientasi dilakukan bersama- sama antara Unit Kerja, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, serta Biro Kepegawaian.
