PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2013 tentang ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ORIENTASI
Pelaksanaan praktik kerja hanya dapat dilakukan pada: a. Unit Kerja dimana CPNS ditempatkan; atau b. Unit Kerja yang ditunjuk, yang merupakan pembina dalam bidang pekerjaan tersebut.
