PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2014 tentang PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN...
Pasal 10
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pedoman pelaksanaan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
