PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN...
Pasal 45
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai uraian rincian tugas dan fungsi direktorat pada RSJPD Harapan Kita Jakarta sebagai penjabaran tugas dan fungsi dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri
