Pasal 35
BAB 8 — PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka: a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 535/Menkes/Per/VI/2008 tentang Program Pemberian bantuan Pendidikan bagi Peserta Program www.djpp.kemenkumham.go.id
Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dalam rangka Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Medik Spesialistik; b. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 538/Menkes/SK/VI/2008 tentang Komponen dan Tatacara Pemberian Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis; c. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 539/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penerimaan peserta Program Pemberian bantuan pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dalam rangka Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Medik Spesialis; dan d. Pasal 21 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
