PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2013 tentang PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN DOKTER...
Pasal 33
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Calon Peserta yang sedang dalam proses seleksi untuk penerimaan periode angkatan XI dan XII tetap mengikuti ketentuan mengenai seleksi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 535/Menkes/Per/ VI/2008 tentang Program Pemberian bantuan Pendidikan bagi Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dalam rangka Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Medik Spesialistik dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 539/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penerimaan peserta Program Pemberian bantuan pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dalam rangka Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Medik Spesialis.
