PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan barang milik negara. (2) Subbagian Administrasi Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, anggaran, urusan informasi, hukum, organisasi, hubungan masyarakat, sumber daya manusia, tata usaha, dan rumah tangga, serta evaluasi dan pelaporan.
