PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bagian Keuangan dan Administrasi Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, anggaran, evaluasi dan pelaporan; b. pelaksanaan urusan keuangan dan barang milik negara; www.djpp.kemenkumham.go.id
c. pelaksanaan urusan informasi, hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat; dan d. pengelolaan sumber daya manusia, tata usaha, dan rumah tangga.
