PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 34
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Tata laksana dari Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Kesehatan. (2) Semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 558/Menkes/Per/VII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan tetap berlaku sepanjang belum diganti atau ditetapkan berdasarkan Peraturan ini.
