PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 28
BAB 6 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan satuan kerja dibantu oleh kepala satuan kerja di bawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan dan pembinaan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
