PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 25
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan kerja dari bawahan, wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan arahan kepada bawahan.
