PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR LABORATORIUM...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Pemantapan Mutu mempunyai tugas melakukan pemantauan, analisis dan penyiapan evaluasi serta pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di bidang pemantapan mutu. (2) Seksi Bimbingan Teknis mempunyai tugas melakukan bimbingan teknis laboratorium kesehatan di wilayah kerja.
