PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT...
Pasal 9
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang terdiri atas: a. Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan; dan b. Bidang Pelayanan Penunjang.
