PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK
Pasal 4
Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dan dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
