Pasal 8
BAB 4 — PERIKLANAN
(1) Setiap iklan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun harus memuat informasi atau data yang akurat dengan:
a. berbasis bukti; b. komunikatif; c. informatif; d. edukatif; dan e. bertanggung jawab. (2) Setiap iklan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun tidak diperbolehkan apabila: a. memberikan informasi atau pernyataan yang tidak benar, palsu, menipu dan menyesatkan; b. bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum; c. membandingkan dengan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun produsen lain; d. memuji dan secara berlebihan termasuk pernyataan yang bersifat superlatif dan menyiratkan kata ”satu-satunya” atau yang bermakna sama mengenai keunikan atau kecanggihan sehingga cenderung bersifat menyesatkan; e. mengiklankan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun yang tidak memiliki izin edar atau tidak memenuhi standar mutu dan keamanan; f. menggunakan tenaga kesehatan sebagai model; g. menggunakan metode penjualan multi-level marketing; dan h. memberi testimoni dalam bentuk iklan atau publikasi di media massa.
