PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN BANK SEL PUNCA DARAH TALI PUSAT
Pasal 41
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 833/Menkes/Per/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca; dan
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 834/Menkes/SK/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan Medis Sel Punca;
sepanjang mengenai Penyelenggaraan Bank Sel Punca Darah Tali Pusat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
