PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 42
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku seluruh pejabat di lingkungan RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1380), tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya pejabat, koordinator, dan sub-koordinator pelaksana fungsi pelayanan fungsional berdasarkan Peraturan Menteri ini.
