PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 38
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pelayanan nonmedis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d terdiri atas pelayanan yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada pasien.
