PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER...
Pasal 6
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Susunan organisasi RS Kanker Dharmais Jakarta terdiri atas: a. direktorat pelayanan medik, keperawatan, dan penunjang; b. direktorat sumber daya manusia, pendidikan, dan penelitian; c. direktorat keuangan dan barang milik negara; dan d. direktorat perencanaan, organisasi, dan umum.
