PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER...
Pasal 37
BAB 9 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan RS Kanker Dharmais Jakarta dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan RS Kanker Dharmais Jakarta maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
