PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER...
Pasal 24
BAB 6 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan RS Kanker Dharmais Jakarta dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
