PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 44
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Organisasi dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan hukum, organisasi, hubungan masyarakat, kerja sama, dan umum.
