PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 32
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi. (2) Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang milik negara.
