PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Keanggotaan MTKI yang untuk pertama kali diangkat dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 221/Menkes/SK/II/2011 tanggal 1 Februari 2011 tetap menjadi anggota MTKI berdasarkan Peraturan Menteri ini dengan masa bakti diubah menjadi 5 (lima) tahun sehingga berakhir pada Tahun 2016.
www.djpp.kemenkumham.go.id
