PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 42
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh pejabat di lingkungan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1399), tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya pejabat, koordinator, dan pelaksana fungsi pelayanan fungsional berdasarkan Peraturan Menteri ini.
