PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1595), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
