PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS...
Pasal 12
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1439/Menkes/SK/XI/2002 tentang Penggunaan Gas Medik pada Sarana Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
