PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr. M....
Pasal 31
BAB 9 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan RSP Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan RSP Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua Bogor maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
